KPLC membantu anda dalam pembuatan
AMDAL, UKL-UPL, DELH/DPLH, LB3,

dan lain - lain.

What is KPLC ?

Banyak sekali kita temukan proyek - proyek yang sudah lama direncanakan namun pengerjaannya belum juga selesai. Seringkali ini terjadi karena pengerjaan dokumen lingkungan yang lama dikerjakan karena analisis dan solusi yang kurang tepat. Hal ini tentu berdampak pada pertumbahan ekonomi dan pembangunan negara. KPLC hadir untuk memecahkan masalah tersebut sebagai konsultan independen dengan visi misi sebagai berikut:

Visi

Menjadi konsultan terdepan dalam membangun indonesia.

Misi

Memberikan solusi terbaik dengan analisis yang tepat dan penyelesaian yang cepat berdasarkan standar dan etika yang ada.

Terjangkau

KPLC memberikan harga yang terbaik yang bisa anda temukan dengan tidak mengesampingkan kualitas analisis yang tepat dan pengerjaan yang cepat.

Berpengalaman

Tim KPLC memiliki pengalaman bekerja dalam industri ini lebih dari 10 tahundengan berbagai macam bentuk perencanaan dan penyusunan baik proyek pemerintah maupun swasta.

Terpercaya

KPLC sebagai perusahaan legal dibawah naungan PT. Karya Prima Lestari Cemerlang yang berdiri sejak 2006 memiliki kontrak pengerjaan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan menepati kontrak tersebut.

Our Best Clients that use Our Services

HOW IT WORKS

Klik Order Form

Untuk mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan dan detail lama pengerjaan silahkan klik order form lalu lampirkan detail proyek (jenis dokumen, lokasi, jenis proyek, dll) atau silahkan kontak kami melalui email dan nomer yang sudah tertera dibawah. 1

Project Reviewed

Tim KPLC akan menganalisa detail proyek yang sudah dilampirkan dan menentukan lama pengerjaan serta biaya yang dibutuhkan untuk pengerjaan proyek tesebut.

Price Offer

Tim KPLC akan mengirimkan surat penawaran dengan detail biaya dan lama pengerjaan proyek, harga dan waktu pengerjaan masih dapat berubah sesuai dengan negosiasi.

Deal

Setelah harga dan jangka waktu disepakati, KPLC akan mengirimkan Draft kontrak yang dapat anda revisi terlebih dahulu. Setalah setuju dengan kontrak tersebut maka kedua belah pihak akan bertemu langsung untuk membahas proyek dan menanda tangani kontrak tersebut.

Processed

Setelah persyaratan pengerjaan telah dilengkapi, pengerjaaan proyek akan dilakukan sesuai dengan timeline yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak

Done!

Kerja sama antara kedua belah pihak akan selesai setelah SK Kelayakan lingkungan diterbitkan.

PT. Karya Prima Lestari Cemerlang

Jl.Magelang Km. 11,7

Rt 04 Rw 12 Beteng, Tridadi
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta


[email protected]
085385509087
085385508087